Ricko menegaskan, kesepakatan perjanjian tersebut bukan atas nama pribadi mereka. “Ini atas nama organisasi sesuai dengan AD/ART organisdasi untuk melestarikan dan mengembangkan adat dan budaya lokal,” jelasnya.
Panglima Ormas Mandau Talawang ini, kembali menegaskan, perjanjian tersebut juga dilakukan atas kesadaran semua pihak.
“Tidak ada penekanan atau unsur paksaan dari Ormas kami, karena semua itu berdasarkan kesepakatan,” pungkasnya. (*)
Kalimantanlive.com / pathrur
EDITOR : Pathrurrachman







