MARABAHAN, Kalimantanlive.com – Nekat menanam bahkan juga mengedarkan ganja, seorang pria berinisial MI (25) diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Barito Kuala (Batola).
MI diamankan oleh petugas pada Kamis (12/2/2026) dinihari, di tempat tinggalnya di Kompleks Persada Permai Baru 1, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.
Baca juga : Operasi Jaran Intan 2026, Polres Batola Gulung Komplotan Curanmor Lintas Provinsi
Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian SIK MH melalui Kasi Humas, AKP Marum menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas orang menanam bahkan juga memperjualbelikan narkotika yang termasuk Golongan I tersebut.
Informasi ini pun kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satres Narkoba Polres Batola dengan melakukan proses penyelidikan dan observasi di rumah yang ditempati MI, sekitar pukul 04.30 Wita.
Kemudian petugas memasuki rumah tersebut dan melakukan penggeledahan, dan menemukan empat paket ganja berukuran besar dengan berat bersih 48 gram, dan satu paket lagi berukuran kecil dengan berat bersih 6,20 gram.
Selain itu petugas juga menemukan sebuah toples diduga berisi ganja, dengan berat bersih 16,59 gram.







