JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026.
Sidang ini menjadi acuan resmi pemerintah dalam menentukan kapan umat Islam di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan.
# Baca Juga :Selama Bulan Ramadan 1447 Hiriah, Sekolah Wajib Siapkan Jurnal Tujuh Kegiatan Amal Ibadah Harian
# Baca Juga :Menyambut Bulan Suci Ramadan, Polres HST Tingkatkan Pengawasan Warung Malam dan Pusat Keramaian
# Baca Juga :Jelang Ramadan, Pemko Banjarbaru Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga
# Baca Juga :TPID Kota Banjarmasin Pantau Harga Bapokting, 16 Ribu Paket Pasar Murah Disiapkan Selama Ramadan
Penetapan awal bulan suci dilakukan melalui mekanisme yang menggabungkan perhitungan astronomi (hisab) dan pengamatan langsung hilal (rukyatulhilal) di berbagai daerah.
Sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 1447 H dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Hasil keputusan akan diumumkan kepada masyarakat setelah seluruh tahapan sidang selesai dilaksanakan.
Link Live Streaming Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Sidang Isbat dapat disaksikan secara langsung melalui siaran daring.
Masyarakat bisa mengikuti jalannya sidang lewat kanal YouTube resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Selain itu, Kompas.com juga menayangkan rangkaian pemantauan hilal hingga pengumuman hasil sidang melalui kanal YouTube mereka.
Tahapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026
Sidang Isbat dijadwalkan dimulai pukul 16.00 WIB.
Rangkaian kegiatan terdiri dari beberapa tahapan penting:
Seminar pemaparan posisi hilal berdasarkan data hisab
Penerimaan laporan hasil rukyat hilal dari berbagai daerah di Indonesia
Sidang penetapan secara tertutup bersama ulama dan pemangku kepentingan
Pengumuman resmi hasil sidang melalui konferensi pers
Dalam penentuan awal bulan Hijriah, pemerintah menggunakan pendekatan integrasi hisab dan rukyatulhilal untuk menjaga persatuan umat Islam di Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Ditjen Bimas Islam, kedua metode tersebut menjadi landasan nasional dalam menetapkan awal bulan Hijriah.
Sidang Isbat juga memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat.
Regulasi ini mengatur integrasi metode, penggunaan kriteria imkanur rukyat MABIMS, serta tata cara penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang ini rencananya dihadiri Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, Tim Hisab Rukyat Kemenag, perwakilan ormas Islam, serta perwakilan negara sahabat.







