​Wali Kota Banjarmasin Pertimbangkan Evaluasi Pengadaan Kamera Seharga Lebih dari Rp 100 juta untuk Keperluan Konten

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin membeli dua unit kamera mirrorless senilai Rp 132,6 juta melalui Bagian Umum Setdako rupanya menjadi atensi Wali Kota Banjarmasin.

Pengadaan yang ditujukan untuk keperluan pembuatan konten tersebut menjadi sorotan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah yang sedang berjalan.

Baca juga : Disebut Memiliki Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Tertinggi di Kalsel, Begini Klarifikasi Pemko Banjarmasin

​Berdasarkan data dari laman sirup.lkpp.go.id (Sirup Inaproc), pengadaan dengan kode RUP 64712564 tersebut mencantumkan spesifikasi tinggi, di antaranya sensor Full-Frame 33 Mp dan kemampuan perekaman video 4K 60 Fps, lengkap dengan lensa premium 35mm f/1.4.

​Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, mengatakan telah memantau informasi tersebut dan segera mengambil langkah internal untuk memastikan relevansi pengadaan tersebut dengan kondisi keuangan daerah saat ini.

​”Mengenai Pemko Banjarmasin yang menyiapkan kamera 100 juta lebih itu untuk konten, saya juga baru baca di media terkait hal tersebut ya,” ujar Yamin, Minggu (15/2/2026).

​Yamin menegaskan bahwa dirinya akan memeriksa status progres pengadaan tersebut di lapangan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan prinsip efisiensi yang tengah digalakkan, maka tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyesuaian.