Disdikbud Tala Atur Teknis KBM Ramadan 2026, Jam Masuk 08.00 Wita

Myrza menambahkan, selama Ramadan jam kerja pendidik dan tenaga kependidikan mengikuti ketentuan ASN yang berlaku di Kabupaten Tanah Laut. Ia juga meminta pengawas satuan pendidikan aktif melakukan pemantauan agar pelaksanaan berjalan tertib.

Selain itu, Disdikbud mendorong komunikasi intensif antara sekolah dan orangtua untuk mendampingi siswa dalam menjalankan ibadah serta memantau kegiatan belajar di luar sekolah.

BACA JUGA: FKP RKPD 2027 Digelar, Bupati Tanah Laut Tekankan Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

“Ramadan adalah momentum pembentukan karakter. Dengan pengaturan yang terstruktur ini, kami berharap proses pembelajaran tetap efektif, namun tetap memperhatikan kondisi fisik dan spiritual peserta didik,” tegasnya.

Pengaturan ini sekaligus menjadi pedoman resmi bagi seluruh satuan pendidikan di Tala dalam melaksanakan KBM selama Ramadan 2026.

Pengaturan teknis kegiatan belajar mengajar (KBM) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendapat respons positif dari masyarakat.

Warga menilai skema yang disusun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tala jelas, terstruktur, serta memperhatikan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.

“Jadwalnya rinci sekali, dari awal Ramadan sampai masuk kembali. Orangtua jadi mudah menyesuaikan aktivitas anak di rumah,” ujar Rahmawati (37), wali murid di Pelaihari.

Senada, Ardiansyah (42), orangtua siswa lainnya, mengapresiasi penyesuaian jam masuk sekolah.

“Masuk pukul 08.00 Wita itu tepat. Anak tidak terlalu lelah, tapi tetap disiplin belajar,” katanya.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Disdikbud Tala Nomor 400.3.5/3/DISDIKBUD/II/2026 yang berlaku bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP.

(Kalimantanlive.com/syahza rei maghribbi)