Disdikbud Tala Atur Teknis KBM Ramadan 2026, Jam Masuk 08.00 Wita

PELAlHARI, Kalimantanlive.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanah Laut (Tala) resmi mengatur teknis kegiatan belajar mengajar (KBM) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Merujuk data dihimpun, Senin (16/2/2026), pengaturan tersebut mencakup skema pembelajaran awal Ramadan, pelaksanaan Pesantren Ramadan, penyesuaian jam tatap muka, hingga jadwal libur Idul Fitri.

BACA JUGA: Bupati Tanah Laut Raih SIWO Award di HPN 2026

Kepala Disdikbud Tala, Myrza Fazrina, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak belajar dan penguatan nilai keagamaan serta karakter peserta didik.

“Pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berorientasi pada akademik, tetapi juga pada penguatan iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial peserta didik,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengaturan ini berlaku bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Tanah Laut, dengan rincian sebagai berikut:

Tahapan Pengaturan KBM Ramadan 1447 H/2026 M

1. Pembelajaran di Luar Satuan Pendidikan
* 18–20 Februari 2026

  • Dilaksanakan secara mandiri atau berkelompok.
  • Kegiatan dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
  • Peserta didik tidak hadir ke sekolah.
  • Sekolah memberikan penugasan yang wajib dikerjakan siswa.

2. Pesantren Ramadan (Tatap Muka Keagamaan)
* 23–27 Februari 2026

  • Diikuti seluruh peserta didik beragama Islam jenjang PAUD, SD, dan SMP.
  • Dilaksanakan di sekolah atau tempat ibadah sekitar satuan pendidikan.