PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyediakan kanal pengaduan berupa Whistleblowing System (WBS) guna memberikan ruang aman bagi peserta didik di lingkungan sekolah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan anak di sektor pendidikan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, Reza Prabowo, mengatakan kehadiran WBS dirancang sebagai sistem pelaporan resmi yang memungkinkan siswa menyampaikan berbagai persoalan secara aman dan terstruktur. Sistem ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan mekanisme pengaduan yang mudah diakses.
BACA JUGA: Pemprov Kalteng Dukung Peresmian dan Groundbreaking 1.179 SPPG Nasional
Menurutnya, permasalahan yang dapat dilaporkan melalui WBS mencakup perundungan (bullying), kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga berbagai bentuk penyimpangan lain yang terjadi di lingkungan sekolah. Dengan adanya kanal tersebut, peserta didik memiliki saluran resmi untuk melaporkan gangguan tanpa rasa takut.
“Kita ingin memastikan setiap anak di Kalimantan Tengah merasa aman di sekolah. Ini bentuk keberpihakan kepada peserta didik,” tegas Reza di Palangka Raya. Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap siswa merupakan prioritas dalam pembangunan pendidikan daerah.
Reza menegaskan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara terukur dan profesional. Pemerintah daerah memastikan tidak ada kasus yang diabaikan, sehingga kepercayaan siswa terhadap sistem pengaduan dapat terjaga.
Selain menjadi sarana perlindungan, WBS juga dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan. Dengan mekanisme yang jelas, sekolah didorong untuk lebih responsif terhadap berbagai persoalan yang muncul.
Pemprov Kalteng menekankan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan berkarakter. Lingkungan yang kondusif diyakini berperan penting dalam mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal.
Dinas Pendidikan Kalteng pun mendorong seluruh sekolah untuk aktif menyosialisasikan WBS kepada peserta didik. Dengan pemahaman yang baik, sistem tersebut diharapkan benar-benar dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana perlindungan dan penguatan budaya sekolah yang positif.
Sumber: Antarakalteng.com










