PARINGIN, Kalimantanlive.com – Sebuah unggahan di media sosial Facebook milik Sintiya Amanda, warga Kabupaten Balangan, menjadi perhatian publik setelah meminta aparat kepolisian segera mengamankan seorang pria yang diduga meresahkan masyarakat di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi.
Dalam unggahan tersebut, akun tersebut meminta Polsek Awayan, Pospol Tebing Tinggi, hingga Polres Balangan untuk menindaklanjuti keberadaan seorang pria berinisial R, warga RT 01 Desa Tebing Tinggi, yang dinilai meresahkan warga sekitar.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Resmikan SPPG Polri, Polres Balangan Targetkan Tiga Unit Tahun Ini
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Awayan Ipda Lulus Pribadi bersama anggota langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan, Senin (16/2/2026).
Petugas kemudian mengamankan R dan membawanya ke Polsek Awayan serta memanggil pihak keluarganya.







