BIMA, Kalimantanlive.com – Sosok perwira menengah yang seharusnya berada di garda terdepan pemberantasan narkoba justru terseret dalam pusaran peredaran barang haram.
Ia adalah Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Yang kini ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan menyimpan sekoper narkoba.
Tak tanggung-tanggung, dalam koper tersebut ditemukan sabu hingga ekstasi. Kini, aparat memburu sosok misterius berinisial E yang disebut-sebut sebagai bandar besar di balik kasus ini.
BACA JUGA:
Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM, Bripda Muhammad Seili Dijatuhi Sanksi PTDH
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah melakukan pengejaran terhadap bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok utama narkoba bagi AKBP Didik sejak Agustus 2025.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, mengungkapkan identitas terduga bandar tersebut telah dikantongi, namun keberadaannya masih dalam penyelidikan.
“Itu sedang dilakukan langkah-langkah untuk mengungkapnya,” ujar Herman dikutip kompas.com, Senin (16/2/2026).
Ia menegaskan, Polres Bima Kota menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan anggota kepolisian sendiri.
“Komitmen tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba,” tegasnya.







