Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Kasus Ambruknya Pagar Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Tim penyidik Kejari Banjarmasin menghentikan penyidikan terkait dugaan terjadinya penyimpangan pada kasus ambruknya pagar Kantor Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin.

Penghentian dilakukan karena alat bukti yang dimiliki penyidik dinilai belum mencukupi.

Baca juga : Dugaan Korupsi Disdik Banjarmasin Terus Bergulir, Kejari Banjarmasin Segera Tetapkan Tersangka

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto SH MH, di sela kegiatan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Kejari Banjarmasin, belum lama tadi.

“Memang kita hentikan karena tidak memenuhi alat bukti, karena bukti yang kita miliki belum mencukupi,” ujarnya.

Menurut Kajari, keputusan penghentian perkara diambil demi memberikan kepastian hukum. Dan meskipun demikian, dia mengatakan tidak menutup kemungkinan kasus ini kembali diusut nantinya.

“Selama ini dari hasil dokumen dan pemaparan alat bukti yang kita dapatkan memang belum mencukupi. Namun tidak menutup kemungkinan perkara ini dibuka kembali apabila nanti ditemukan informasi atau bukti baru,” jelasnya.