TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Sebanyak 76 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, mengakhiri masa jabatannya sebagai pejabat negara.
Pelepasan PNS yang purna tugas ini dilepas secara resmi oleh Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani yang berlangsung di Balai Dandung Suchrowardi, Rabu (18/2/2026).
#Baca Juga :Adaro dan Mitra Kerja Serahkan Bantuan 14 Unit Sepeda Motor ke Petugas Homecare di Tabalong
#Baca Juga :Jangkau Rumah ke Rumah, Bupati Tabalong Serahkan Kendaraan Bagi Petugas Layanan Homecare dan Bidan
#Baca Juga :Pimpin Upacara HKN, Bupati H Fani Ingin ASN di Tabalong Beri Layanan Terbaik ke Masyarakat
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Fauzan mengatakan, puluhan PNS purna tugas terhitung untuk periode Juli sampai Desember 2025.
“PNS yang purna tugas dengan rincian satu pejabat pimpinan tinggi pratama, empat pejabat administrator, empat pejabat pengawas, 51 pejabat fungsional dan 16 pejabat pelaksana,” katanya.
Fauzan mengungkapkan, pelepasan purna tugas ini sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian sebagai abdi negara yang sudah menyelesaikan masa tugasnya.
“Jadi ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas loyalitas ASN dan menjalin silaturahmi serta mempererat hubungan kekeluargaan,” ungkapnya.










