Dugaan Pencabulan Gegerkan Tangsel, Tiga Anak Jadi Korban, Dua Di Antaranya Adik Kakak

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur menggemparkan wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan. Tiga anak laki-laki dilaporkan menjadi korban, dua di antaranya merupakan saudara kandung.

Kasus ini diungkap oleh H, orangtua dari dua korban, pada Selasa (17/2/2026). Ketiga anak tersebut masing-masing berinisial A (11), I (5), serta seorang anak lain yang merupakan tetangga mereka.

# Baca Juga :Tolak Gresini Ducati, Alex Rins Pilih Honda, Keputusan yang Ubah Arah Karier di MotoGP

# Baca Juga :Harga Emas Antam 18 Februari 2026 Tertahan di Rp 2,918 Juta per Gram, Investor Wajib Pantau Pergerakan Terbaru

# Baca Juga :Prabowo Mendarat di AS, Siap Bertemu Donald Trump Bahas Kerja Sama Strategis

# Baca Juga :Warner Bros. Protes ByteDance Gara-Gara Video AI Batman hingga Superman, Isu Hak Cipta Meledak

Peristiwa ini pertama kali terkuak setelah pihak sekolah menemukan tanda mencurigakan pada salah satu siswa. Guru kemudian melakukan penelusuran dan meminta keterangan hingga muncul dugaan adanya tindakan tidak pantas.

Dari keterangan yang dihimpun keluarga, dugaan mengarah pada seorang remaja berinisial E (18) yang masih memiliki hubungan keluarga dengan dua korban. Anak-anak disebut sempat diminta melakukan tindakan tidak wajar dan diduga mengalami perlakuan serupa di tempat tinggal mereka pada waktu berbeda.

Orangtua korban mengaku awalnya tidak menyadari kejadian tersebut. Kecurigaan muncul setelah salah satu anak sering mengeluhkan rasa sakit dan menunjukkan perubahan perilaku. Setelah didorong untuk bercerita, anak akhirnya mengungkap dugaan perlakuan yang dialaminya.

Selain itu, seorang anak lain yang berada di lokasi saat kejadian disebut mengalami dampak psikologis. Pihak keluarga kemudian mencoba meminta klarifikasi kepada keluarga terduga pelaku, namun tidak menemukan penyelesaian.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan LP/B/410/II/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada Selasa (10/2/2026).

Orangtua korban berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dan memberikan kepastian hukum.

Sementara itu, Humas Polres Tangsel, Yudhi Susanto, menyatakan pihaknya akan memeriksa laporan tersebut lebih lanjut.

“Kami cek terlebih dahulu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI

News Feed