PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Gubernur H. Agustiar Sabran menyampaikan arahan strategis dalam acara Pembinaan Pejabat Struktural dan Manajerial di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (18/2/2026).
Gubernur menegaskan bahwa transformasi birokrasi merupakan agenda strategis yang tidak bisa ditunda. Proses ini bukan sekadar kewajiban administratif kepada pemerintah pusat, tetapi kebutuhan nyata daerah untuk memastikan pembangunan berjalan cepat, bersih, dan berdampak bagi masyarakat.
BACA JUGA: Gubernur Kalteng dan Stafsus Presiden Kolaborasi Dorong Ekonomi Kreatif Generasi Muda
“Saya tegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Namun, negara hadir untuk melindungi ASN yang bekerja sesuai aturan dan berintegritas,” tegas Gubernur dalam sambutannya.
Dalam arahannya, Gubernur meminta Pejabat Tinggi Pratama (Eselon 2), Administrator (Eselon 3), dan Pengawas (Eselon 4) untuk bergerak bersama mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Ia menekankan pentingnya bekerja efektif, kolaboratif, dan inovatif, serta memprioritaskan program-program yang langsung menyentuh masyarakat.
Terkait Program Kartu Huma Betang Sejahtera yang akan diluncurkan pada 20 Februari mendatang, Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan, termasuk di pedalaman, memperoleh manfaat dari kartu ini.
Gubernur juga menekankan kemandirian daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok, dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI, serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN harus menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, tidak terlibat politik praktis, dan responsif terhadap isu sosial maupun potensi konflik,” jelasnya.








