Jalankan Fungsi Pengawasan, Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Kunjungi Dinkes Pantau Pananganan Korban Rabies

PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Kasus rabies yang kerap terjadi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya.

Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah termasuk daerah yang sering terjadi kasus korban rabies yang diakibatkan gigitan anjing kepada manusia.

Populasi anjing yang ada di Kota  Palangka Raya cukup banyak baik anjing piaraan maupun anjing liar , sehingga penanganan medis untuk korban gigitan anjing terus dipantau.

Dalam rangka menjalankan fungsi Anggota DPRD Kota Palangka Raya kususnya untuk pengawasan, Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung kunker ke Dinkes setempat.

Nenie Adriati Lambung, datang ke Dinkes Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja, pada, Rabu (18/2/2026) untuk memantau penanganan korban rabies.

Politisi PDI Perjuangan ini, terutama untuk memastikan optimalisasi layanan kesehatan bagi masyarakat yang dilakukan pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan.

Nenie Adriati Lambung dalam melakukan kunjungan ke lapangan bersama tenaga ahlinya yakni Listanara dan Apriwati untuk bedialog langsung dengan patugas terkait.

Baca Juga :Waket DPRD Kota Palangka Raya Berharap Aspirasi Dalam Musrenbang Terintegrasi Dengan Rencana Pembangunan Daerah

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya H. Riduan yang didampingi jajarannya untuk memberikan penjelasan terkait penanganan rabies.

“Kunjungan kami ini, merupakan tugas kami dalam menjalankankan fungsi pengawasan,” ujar Waket II DPRD Kota Palangka Raya ini.

Ditegaskan dia, pihaknya wajib mengawasi kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya agar sesuai hukum dan akuntabel,” terangnya.

Ditegaskan dia, pihaknya ingin secara spesifik mengetahui penanganan rabies yang dilakukan di Puskesmas Pahandut dan Bukit Hindu.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan