PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya agar Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) disalurkan secara tepat sasaran dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Serba Guna Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (18/2/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya kebersamaan serta koordinasi lintas sektor menjelang peluncuran resmi program pada 20 Februari 2026. Ia mengingatkan bahwa tanpa sinergi yang kuat dan arus informasi yang baik, berbagai kendala di lapangan akan sulit diantisipasi.
BACA JUGA: Gubernur Kalteng Siapkan Rotasi Besar-besaran Pejabat Pemprov, Sekda Dipastikan Diganti
Gubernur meminta seluruh pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), aparat keamanan, pemerintah kabupaten/kota, hingga relawan, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pembagian bantuan ini dilakukan dalam skala besar dan membutuhkan kesiapan yang matang.
Ia juga menegaskan bahwa KHBS tidak membedakan latar belakang politik, suku, maupun agama. Bantuan diberikan murni kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat sesuai data yang telah diverifikasi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menjelaskan mekanisme teknis penyaluran bantuan melalui mesin Electronic Data Capture (EDC). Penggunaan EDC bertujuan memastikan proses klaim dan pencairan bantuan berlangsung transparan serta terdokumentasi secara digital.
Menurut Rangga, mesin EDC dilengkapi fitur untuk menampilkan jenis bantuan, mencairkan dana, mencatat log transaksi, hingga memblokir kartu bila diperlukan. Setiap transaksi tercatat dalam sistem sehingga memudahkan proses pemantauan dan pengawasan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Eddy Karusman, menyampaikan bahwa Bantuan Sosial Huma Betang diberikan dalam bentuk tunai maupun non-tunai kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Bantuan tersebut bertujuan meringankan beban rumah tangga serta mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.







