Program ini menyasar 279.434 Keluarga Penerima Manfaat di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah, dengan satu penerima dalam setiap Kartu Keluarga. Penetapan sasaran dilakukan berdasarkan data DTSEN atau melalui Keputusan Gubernur, serta diperuntukkan bagi warga yang belum menerima bantuan PKH, sembako, maupun BLT Dana Desa.
Pemerintah berharap melalui sosialisasi ini, pelaksanaan KHBS dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sumber: MMC Kalteng







