BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau, pria berinisial RH (33) alias Dayat harus berurusan dengan pihak berwajib.
Dayat diamankan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Selatan, pada Selasa (17/2/2026) malam di Jalan Laksana Intan Gang Mutiara Dalam, Kelurahan Kelayan Selatan.
Baca juga : Diduga Melakukan Aksi Penyerangan, 16 Remaja Diamankan Polsek Banjarmasin Selatan
Diamankannya Dayat ini sendiri bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Joko Sulistyo Sriyono SH.
Ketika berpatroli di Gang Mutiara Dalam, petugas melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan.
Petugas pun menyambangi pria tersebut, dan melakukan penggeledahan badan. Dari penggeledahan tersebut, petugas mendapati sebuah pisau lengkap dengan sarungnya dan diselipkan di pinggang.
“Pisau sepanjang 28 Cm tersebut diselipkan di pinggang sebelah kiri, dan di balik baju,” AKP Joko Sulistyo Sriyono SH.







