BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kalimantan Selatan) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH Borneo Nusantara) yang mewakili delapan peserta Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kalimantan Selatan) periode 2026–2031. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat No. 18, Banjarmasin.
RDP dipimpin Sekretaris Komisi IV, Bambang Yanto Purnomo, didampingi anggota dewan lainnya. Pertemuan juga dihadiri Tim Seleksi, termasuk Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) H. Fachrurazi mewakili Pemprov Kalsel, dan satu tokoh masyarakat/ulama. Perwakilan Kementerian Agama Provinsi Kalsel berhalangan hadir.
BACA JUGA: Warga Desa Sarang Burung Antusias Ikuti Sosrev Nilai Pancasila Bersama Ketua DPRD Kalsel
Dalam RDP, LBH Borneo Nusantara menyampaikan tuntutan tertulis dari delapan peserta calon pimpinan BAZNAS agar proses seleksi diulang. Mereka menilai seluruh rangkaian proses sebelumnya mengabaikan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 dan hanya mengacu pada Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019, yang merupakan peraturan di bawahnya.
Setelah meneliti dokumen dan mendengarkan penjelasan dari semua pihak, anggota Komisi IV menemukan bahwa dalam Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0741/KUM/2025 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031, tertanggal 14 Agustus 2025, poin 15 secara jelas mencantumkan PMA Nomor 10 Tahun 2025 sebagai acuan seleksi calon anggota dan pimpinan BAZNAS.
Anggota Komisi IV, Nor Fajri, menyarankan agar LBH Borneo Nusantara segera membuat surat resmi kepada Tim Seleksi untuk meminta proses pemilihan ulang calon pimpinan BAZNAS Kalsel sesuai ketentuan PMA Nomor 10 Tahun 2025.
“Harapan Komisi IV, LBH Borneo Nusantara mewakili peserta untuk menyurati Tim Seleksi agar dilakukan proses ulang sesuai aturan PMA nomor 10 tahun 2025. Dengan diulangnya proses, diharapkan menghasilkan pimpinan BAZNAS yang benar-benar sesuai harapan warga Kalimantan Selatan,” ujar Nor Fajri, politisi Partai Gerindra.







