Melalui skema kolaboratif ini, pemerintah berharap penanganan sampah tidak lagi bersifat reaktif, melainkan preventif. Ke depan, Agen 3R diharapkan mampu menjadi katalis perubahan di lingkungannya masing-masing, sekaligus mendorong lahirnya budaya baru yang lebih peduli terhadap kebersihan dan keberlanjutan lingkungan di Kota Banjarmasin.
Kalimantanlive.com/medcentbjm









