TENGGARONG, Kalimantanlive.com– Para pedagang di Tangga Arung Square, Tenggarong, Kutai Kartanegara, khawatir dan merasa keberatan dengan kabar Pemkab Kukar akan menaikkan tarif retribusi kios menjadi Rp2.000/M2/hari. Para pedagang menginginkan agar tarif distribusi tetap Rp Rp600/M2/hari.
Yuli, salah satu pemilik warung kuliner Mbak Poni, mewakili pedagang di Tangga Arung Square meminta agar tarif retribusi kios tetap Rp600/M2/hari, sesuai penyampaian awal saat pembagian kunci sebelum peresmian tanggal 5 Januari 2026.
“Awalnya disebut Rp600/M2/hari. Itu yang kami pahami dan pegang sampai sekarang,” ungkapnya di Lantai 2 Tangga Arung Square, Selasa sore (17/2/2026).
BACA JUGA: PUPR Kukar Alihkan Dana Pemeliharaan 2026 untuk Jembatan Bailey Enggelam dan Perbaikan Sebuntal
Permintaan itu mencuat setelah beredarnya kabar di kalangan pedagang mengenai adanya kemungkinan kenaikan tarif menjadi sebesar Rp2.000/M2/hari. Isu tersebut pun memicu kekhawatiran, terutama bagi pedagang kecil yang baru kembali menata usahanya pasca relokasi dua tahun terakhir.
Wanita kelahiran 1985 ini mengatakan bahwa saat pembagian kunci kios, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) sempat memberi informasi soal tarif Rp600/perkan/hari. Angka itu kemudian menjadi acuan bagi pedagang dalam menghitung kemampuan dan perencanaan usaha mereka ke depan.
Menurut Yuli, apabila tarif berubah menjadi Rp2.000/M2/hari, maka beban yang harus ditanggung para pedagang akan meningkat signifikan. Dalam hitungannya, angka tersebut bisa mencapai sekitar Rp1,5 juta per bulan atau lebih dari Rp18 juta per tahun.
“Kalau jadi Rp2.000 tentu berat, apalagi bagi kami yang baru mulai bangkit lagi,” katanya.










