BST Menyentuh Seluruh Penjuru Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud: Bukti Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

8. Kutai Timur: 8 LKS dengan 487 penerima manfaat;
9. Penajam Paser Utara: 5 LKS dengan 299 penerima manfaat;
10. Mahakam Ulu: 1 LKS dengan 72 penerima manfaat.

Tak hanya panti pemerintah, BST juga menyasar panti sosial milik swasta dan lembaga masyarakat. Langkah ini memperluas jangkauan pelayanan sosial agar semua lapisan masyarakat merasakan manfaatnya secara adil.

Bantuan meliputi rehabilitasi sosial anak terlantar, lanjut usia, penyandang disabilitas, tuna sosial, hingga perlindungan korban bencana.

BACA JUGA: Gratispol Pendidikan! Pemprov Kaltim Cairkan UKT 21 Ribu Mahasiswa Semester Genap Tahun 2026 Senilai Rp 103 Miliar

Penyaluran dilakukan melalui enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) panti sosial milik Pemprov Kaltim, bekerja sama dengan 112 LKS di berbagai daerah.

Harapannya, pemerataan kesejahteraan bukan lagi sekadar wacana, tetapi kerja nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat dari Samarinda hingga Mahakam Ulu.

“Pemerataan ini bukan hanya angka, tapi bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat Kaltim,” tutupnya.

Kalimantanlive.com/rilis
Editor: elpian