JAKARTA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Jepang mengumumkan akan menerima kendaraan yang telah memperoleh sertifikasi keselamatan dari Amerika Serikat tanpa harus menjalani pengujian tambahan. Kebijakan ini dipandang membuka peluang baru bagi produsen otomotif Amerika untuk memperluas pasar di Negeri Sakura.
Pada musim gugur tahun lalu, Presiden AS Donald Trump menyampaikan bahwa Jepang tengah menyiapkan aturan yang memungkinkan mobil buatan Amerika diakui berdasarkan standar keselamatan negaranya sendiri. Langkah ini diharapkan menghapus hambatan lama terhadap impor kendaraan AS dan berpotensi menciptakan akses pasar bernilai miliaran dolar.
Mengutip laporan media otomotif Carscoops, kebijakan ini kini mulai dijalankan. Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang membentuk skema sertifikasi khusus bagi kendaraan produksi Amerika.
Dalam penjelasan resmi, ditegaskan bahwa mobil penumpang yang diproduksi di AS dan memenuhi standar keselamatan setempat dianggap sudah sesuai regulasi Jepang. Dengan begitu, kendaraan yang lolos pengujian di Amerika tidak lagi wajib menjalani tes tambahan sebelum dijual di Jepang.
Meski rincian teknis penerapan kebijakan belum sepenuhnya diungkap, pemerintah Jepang memastikan mobil bersertifikat keselamatan AS dapat langsung dipasarkan di pasar domestik.
Kebijakan ini dinilai menguntungkan kedua negara: produsen Amerika memperoleh akses lebih luas, tenaga kerja industri mendapat peluang ekonomi, sementara Jepang menerima keringanan tarif dalam kerangka kerja sama dagang bilateral.
Salah satu perusahaan yang siap memanfaatkan peluang ini adalah Toyota, yang sebelumnya mengisyaratkan rencana membawa beberapa model yang diproduksi di Amerika untuk dijual di Jepang.










