Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.40 Wita oleh tim gabungan dari UPBS Tabalong, Kremsak Tabalong, BPBD Kabupaten Tabalong, serta dibantu warga setempat.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, hanya saja kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp700.000.000.
Dari hasil keterangan awal di lokasi kejadian, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik di rumah Ahmad Sayuti yang saat itu dalam keadaan kosong karena pemilik sedang berada di kebun.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo mengatakan, bahwa jajarannya telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pengamanan lokasi, pendataan korban, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah guna mencegah terjadinya peristiwa serupa,” katanya.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat







