JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K)., FIHA., M.M.R.S sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan yang baru.
Prihati menggantikan Ali Ghufron Mukti, yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2026. Ia akan menjabat hingga tahun 2031 mendatang.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan.
# Baca Juga :Komisi IV DPRD Kalsel Dorong Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan bagi Warga Terdampak
# Baca Juga :BPJS Kesehatan Tegas, RS Wajib Layani Pasien PBI Cuci Darah Meski Nonaktif, Ini Aturan dan Sanksinya
# Baca Juga :Menkes Sebut Skema Rujukan Baru BPJS Kesehatan Bakal Berlaku, Tunggu Tandatangan Prabowo!
# Baca Juga :BPJS Kesehatan Gandeng Jamdatun Kejagung, Perkuat Fondasi Hukum Program JKN Nasional
“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, Kamis (19/2/2026).
Kiprah Militer dan Rekam Jejak di Dunia Kesehatan
Prihati Pujowaskito bukan sosok baru dalam bidang kesehatan. Ia merupakan pensiunan perwira tinggi TNI sekaligus dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.
Nama lengkapnya adalah:
Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K)., FIHA., M.M.R.S
Kariernya di dunia medis dimulai pada 1994 setelah lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Sebelumnya, ia telah menempuh pendidikan militer melalui SEPA Milsuk ABRI (kini SIPSS) dan lulus pada tahun 1990.
Prihati kemudian melanjutkan pendidikan spesialis di Universitas Airlangga (Unair) dengan mengambil bidang Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, dan menyelesaikannya pada 2007.
Berdasarkan data PDDikti, ia juga memiliki gelar:
Magister Manajemen dari STIE Gotong Royong
Doktor Ilmu Hukum (2022) dari Universitas Borobudur
Jabatan Strategis di Lingkungan TNI dan RSPAD
Dalam perjalanan kariernya, Prihati pernah mengemban sejumlah posisi penting, antara lain:
Dokter Kopassus (1990–2000)
Dokter spesialis jantung di lingkungan TNI AD
Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto (2018–2021)
Direktur Pengawasan Medik RSPAD Gatot Soebroto (2021–2022)
Dekan Fakultas Militer Universitas Pertahanan RI (2023–2025)
Kini, dengan penunjukan dari Presiden Prabowo, ia dipercaya memimpin BPJS Kesehatan sebagai Dirut periode 2026–2031.
Peran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS
Rizzky menjelaskan bahwa Dewan Pengawas BPJS ditetapkan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX DPR RI serta disahkan dalam Rapat Paripurna.
Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Dewan Pengawas memiliki fungsi mengawasi pelaksanaan tugas BPJS, termasuk:
Mengawasi kebijakan dan kinerja Direksi
Mengawasi pengelolaan Dana Jaminan Sosial
Memberikan saran dan pertimbangan kepada Direksi
Menyampaikan laporan kepada Presiden
Sementara Direksi bertugas menjalankan operasional BPJS agar peserta memperoleh manfaat sesuai haknya, mulai dari perencanaan hingga evaluasi program.









