Libur Idulfitri tanggal 16 hingga 27 Maret 2026. Dan kegiatan pembelajaran dilaksanakan kembali tanggal 30 Maret 2026.
”Suratnya sudah kami tandatangani Jumat kemarin dan sudah kami bagikan ke seluruh satuan pendidikan serta jenjang negeri dan swasta. Di dalamnya mengatur libur awal Ramadan serta penyesuaian jam kegiatan belajar mengajar,” ujar Ryan, Kamis (19/2/2026).
Selain penyesuaian jam formal, sekolah juga diberikan kewenangan untuk mengatur kegiatan keagamaan secara mandiri, seperti Pesantren Ramadan atau kegiatan kerohanian lainnya.
Dirinya berharap, meskipun ada penyesuaian waktu, kualitas pendidikan dan karakter siswa tetap terjaga.
Dia meminta pihak sekolah, terutama wali kelas, untuk tetap aktif berkomunikasi dengan orang tua siswa selama masa Ramadan.










