TERNYATA SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Ini Syarat dan Biaya Lengkapnya

3. Biaya Tes Psikologi

Online: Rp 77.500

Langsung di Satpas: Rp 100.000

4. Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP)

Rp 50.000

Total Biaya Perpanjang SIM A dan SIM C

Jika tes psikologi dilakukan secara online:

SIM A: Rp 242.500

SIM C: Rp 237.500

Jika tes psikologi dilakukan langsung di Satpas:

SIM A: Rp 265.000

SIM C: Rp 260.000.

(kalimantanlive.com/berbagai sumber)

editor : TRI

News Feed