Warga Adukan Dugaan Pengambilalihan Lahan di Jalan Gubernur Soebarjo ke Komisi I DPRD Kalsel

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmennya membela kepentingan masyarakat dengan menindaklanjuti aduan dugaan pengambilalihan lahan di Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan, Banjarmasin, Rabu (19/2/2026) siang.

Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kalsel dari Fraksi PAN, H. Rais Ruhayat, untuk memastikan persoalan warga mendapat perhatian serius dan ditangani secara adil.

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kalsel Gelar RDP dengan LBH Borneo Nusantara dan Timsel Terkait Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Dalam rapat tersebut, Komisi I menerima aduan dari saudara Jamhuri yang menyatakan sebagian lahannya diambil alih. Dari total kepemilikan seluas 25 borongan, sekitar 9 borongan disebut digunakan untuk pembangunan jalan.

“Hari ini kita menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pengambilalihan lahan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan hak-hak warga tetap terlindungi,” tegas H. Rais.

Ketua Komisi I menambahkan, pihaknya akan mendalami kasus ini melalui rapat lanjutan dengan menghadirkan semua pihak terkait. Tujuannya adalah mengumpulkan seluruh data dan dokumen pendukung secara komprehensif agar persoalan dapat diselesaikan dengan tepat.

Menurut H. Rais, kasus ini cukup kompleks karena sudah berlangsung lama dan mengalami beberapa kali pergantian camat maupun kepala desa, sehingga kelengkapan data menjadi kunci untuk memastikan kejelasan status lahan.

Komisi I menegaskan akan mengawal proses penyelesaian untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi. Jika memang ada hak yang belum dipenuhi, penyelesaian akan dilakukan secara adil dan transparan.

Langkah ini menunjukkan upaya DPRD Kalsel dalam menjaga kepercayaan warga dan memastikan penyelesaian konflik lahan berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menghindari potensi sengketa di masa depan.

Sumber: DPRD Kalsel