JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Penyidik Bareskrim Polri menyelesaikan penggeledahan di Toko Emas Semar, Jalan Ahmad Yani, Nganjuk, pada Jumat dini hari (20/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Proses tersebut berlangsung lebih dari 16 jam sejak dimulai pada Kamis (19/2/2026) pukul 09.00 WIB.
Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik terlihat membawa dua kotak besar yang diduga berisi barang bukti menuju kendaraan yang telah disiapkan di tepi jalan. Setelah itu, tim penyidik langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Aparat Polres Nganjuk yang melakukan pengamanan juga turut meninggalkan tempat kejadian.
# Baca Juga :Kasus CPNS Bodong Anak Nia Daniaty Rugikan 179 Korban Rp 8,1 Miliar, Ganti Rugi Belum Dibayar
# Baca Juga :Niat Puasa Ramadan di Pagi Hari, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Ulama
# Baca Juga :Lautaro Martinez Cedera Otot Betis, Diragukan Tampil di Derby Milan vs AC Milan
# Baca Juga :Sassuolo Vs Hellas Verona 3-0: Jay Idzes Cs Pesta Gol di Mapei Stadium
Usai penggeledahan, etalase toko yang sebelumnya dipenuhi perhiasan tampak kosong. Toko kemudian kembali ditutup oleh karyawan.
Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, yang ditunjuk sebagai saksi penggeledahan, mengatakan petugas mendatanginya pada pagi hari sebelum menuju toko emas tersebut.
“Awalnya polisi mendatangi saya di kantor pasar, lalu saya diminta menjadi saksi penggeledahan di Toko Emas Semar,” ujar Mulyadi setelah proses penggeledahan selesai.
Menurut dia, sebelum penyidik datang, toko sempat beroperasi seperti biasa sejak pukul 07.00 WIB dan bahkan sempat melayani satu orang pembeli sebelum akhirnya ditutup untuk kepentingan penyidikan.
Mulyadi menjelaskan, seluruh perhiasan emas di dalam toko dimasukkan ke dalam dua kotak besar berwarna putih dengan tutup hijau. Selain perhiasan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen administrasi dan pembukuan keuangan toko.
“Yang disita berupa perhiasan emas serta buku-buku yang berkaitan dengan administrasi dan keuangan toko,” ungkapnya.
Selama penggeledahan berlangsung, Mulyadi menjadi saksi bersama salah satu karyawan toko bernama Sujadi. Empat karyawan yang berada di dalam toko saat itu turut diperiksa oleh penyidik.
Ia menambahkan, lamanya proses penggeledahan disebabkan setiap perhiasan diperiksa dan didata satu per satu, termasuk penelusuran asal-usul barang tersebut.
“Dirinci satu per satu perhiasannya, diteliti asal-usulnya dari mana,” katanya.







