Bareskrim Geledah 16 Jam Toko Emas Semar Nganjuk, Seluruh Perhiasan dan Dokumen Disita

Mulyadi menyebut pemilik Toko Emas Semar berinisial TW tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. Berdasarkan informasi yang ia ketahui, TW lebih sering tinggal di Surabaya dan hanya datang ke Nganjuk setiap dua hingga tiga bulan sekali.

Toko emas tersebut diketahui telah beroperasi sejak Pasar Wage diresmikan pada 1976.

Selain menggeledah Toko Emas Semar, Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro Nomor 73, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, yang diduga milik TW.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI