PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memastikan pemerataan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di wilayah pedalaman. Program Kartu Huma Betang (KHB) mempermudah warga berobat hanya dengan menggunakan KTP Kalteng.
Dalam konferensi pers usai peluncuran KHB, Jumat (20/02/2026), Gubernur H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa kesehatan adalah prioritas mutlak pemerintahannya. “Urusan kesehatan adalah harga mati,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemprov Kalteng Pastikan Server dan Data Kartu Huma Betang 100 Persen Siap Jelang Peluncuran
Gubernur Agustiar juga memberi peringatan kepada seluruh bupati dan wali kota agar tetap menjalankan program BPJS Kesehatan di daerah masing-masing. “BPJS harus dijalankan. Jangan semua diserahkan ke Pemprov, apalagi di tengah efisiensi anggaran,” ujarnya.
Meskipun Kalteng hampir mencapai 100 persen cakupan Universal Health Coverage (UHC), pemerintah provinsi menyiapkan skema cadangan untuk memastikan warga ber-KTP Kalteng tetap mendapatkan hak layanan kesehatan.
Untuk mengatasi kesulitan akses geografis, Pemprov menyiapkan program jemput bola ke pelosok desa. Sebanyak 14 unit bus medis dilengkapi dokter spesialis akan menjemput dan melayani masyarakat di pedalaman. “Jadi warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke RSUD Doris Sylvanus atau RSUD Hanau,” jelas Gubernur.
Kehadiran bus medis ini diharapkan memotong kendala jarak dan waktu yang selama ini menjadi hambatan utama dalam mengakses layanan kesehatan rujukan.
Selain fasilitas bergerak, Pemprov juga fokus pada kekurangan dokter spesialis di rumah sakit kabupaten/kota. Saat ini, rumah sakit berstandar lengkap hanya tersedia di RSUD dr. Doris Sylvanus (Palangka Raya) dan RSUD Hanau (Seruyan).
Gubernur Agustiar mengungkapkan, Pemprov telah menyiapkan sekitar 51 dokter spesialis dan menargetkan jumlahnya hampir 100 yang akan disebar di seluruh Kalteng untuk mengurangi ketimpangan tenaga medis.
Program Kartu Huma Betang juga mencakup jaring pengaman sosial lain, seperti santunan kematian dan kecelakaan bagi masyarakat yang berhak, sehingga memberikan perlindungan lebih luas bagi warga Kalimantan Tengah.
Sumber: Prokalteng.com










