Salah satu layanan utama yang ditawarkan dalam National Halal Fair adalah fasilitasi sertifikasi halal untuk UMKM. Eddy menjelaskan bahwa pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal dapat langsung mengunjungi booth yang disediakan di acara ini.
Untuk produk dengan bahan baku sederhana, pelaku UMKM bisa mengajukan sertifikasi halal dengan skema self-declare atau pernyataan mandiri halal secara gratis.
BACA JUGA: Percepatan KEK Mekar Putih Jadi Bukti Keseriusan Pemprov Kalsel Dorong Investasi Daerah
“Bagi UMKM yang menggunakan bahan baku lebih kompleks, kami menyediakan layanan konsultasi untuk membantu mereka memahami proses sertifikasi halal yang sesuai dengan karakteristik usaha mereka,” tambah Eddy. Program ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi UMKM, terutama yang masih kesulitan dalam memperoleh sertifikasi halal.
Program fasilitasi sertifikasi halal ini berlangsung selama 25 hari, mengikuti jadwal Pasar Wadai Ramadhan. Pemerintah Provinsi Kalsel berharap sebanyak mungkin UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis, yang tentunya akan meningkatkan daya saing dan membuka peluang pasar yang lebih besar bagi produk-produk mereka.
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel, Fikar Fauzan, menambahkan bahwa National Halal Fair bukan hanya bertujuan untuk memberikan sertifikasi halal, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk perbankan syariah seperti Bank Kalsel Syariah dan Bank Syariah Indonesia, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang membawa sejumlah UMKM binaan dengan produk halal yang sudah berizin edar.
Selain itu, Fikar juga menjelaskan adanya kampanye wakaf melalui program Wakaf Cendol 3 in 1, di mana masyarakat dapat berwakaf minimal Rp5.000 dan mendapatkan satu cup cendol dari UMKM lokal.
Seluruh dana wakaf yang terkumpul akan disalurkan untuk mendukung tiga proyek wakaf yang sedang didorong pendanaannya, memberikan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat.







