Pengawasan BUMD, Komisi II DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemprov Kalsel

Rifqinizamy menjelaskan bahwa Indonesia memiliki 1.057 BUMD dengan total aset mencapai Rp1.200 triliun pada tahun 2025. Namun, kontribusi seluruh BUMD terhadap APBD provinsi, kabupaten, dan kota masih kurang dari Rp25 triliun, dengan angka moderat di sekitar Rp23–24 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun banyak BUMD memiliki aset besar, kontribusinya terhadap pendapatan daerah belum maksimal.

“Banyak BUMD memiliki aset besar, tetapi tidak mampu menghasilkan keuntungan yang optimal,” kata Rifqinizamy. Ia juga mencatat bahwa sekitar 30% dari BUMD yang ada mengalami kerugian, sementara sisanya hanya memperoleh keuntungan minim, yang menunjukkan bahwa sebagian besar BUMD di Indonesia dalam keadaan tidak sehat secara finansial.

BACA JUGA: BKOW dan Pemprov Kalsel Siapkan Pasar Rakyat Jelang Ramadan di Banjarmasin

Dalam rangka memetakan masalah tersebut, Komisi II DPR RI meminta paparan dari dua BUMD milik Pemprov Kalsel, yaitu Bank Kalsel dan PT Ambang Barito Persada (Ambapers). Diharapkan, paparan ini dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi dan kinerja BUMD di Kalimantan Selatan.

Anggota Komisi II DPR RI yang turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Muhammad Husien, Eddy Uluan Pasaribu, Iwan Kurniawan, Ahmad Heriyawan, Fauzan Khalid, KH UAS Hidayat Noor, Longki Janggola, Ahmad Irawan, Bob Andika Mamanase, dan Dedi Yepri Sitorus.

Komisi II DPR RI membidangi berbagai isu penting seperti pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan, reforma agraria, serta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam melaksanakan tugas pengawasan, Komisi II bekerja sama dengan berbagai mitra kerja, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sumber: Wartawasaka