Polres Bontang Amankan Truk Hino Bermuatan 401 Batang Kayu Bengkirai Tujuan Jawa Tengah di Km 23 Marangkayu

Dalam pemeriksaan, B yang bekerja sebagai sopir ekspedisi lintas provinsi ini mengaku menerima tawaran angkutan dari rekannya berinisial AO. Ia diminta mengangkut kayu dari RT 1 Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Kayu itu rencananya akan dikirim ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sopir juga menyebut dokumen kayu diberikan oleh pemilik tempat pemotongan kayu yang berinisial AP. Saat ini, penyidik masih mendalami keabsahan dokumen serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai pengiriman kayu tersebut.

BACA JUGA: Congkel Jendela Pakai Kayu Ulin, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polsek Samarinda Seberang

Barang bukti berupa satu unit truk dan ratusan batang kayu bengkirai kini telah diamankan di Mapolres Bontang. Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap dugaan jaringan pengangkutan kayu ilegal antarprovinsi.

Sumber: Rilis
Editor : elpian