JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam kerangka Agreement on Reciprocal memantik reaksi keras dari kalangan ulama. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis, mempertanyakan substansi perjanjian tersebut dan dampaknya terhadap kedaulatan nasional.
#baca juga:JANGAN LANGSUNG TIDUR! Ini 5 Risiko Serius Jika Rebahan Setelah Sahur Menurut Ahli
#baca juga:PESTA DI OLIMPICO! Roma Gilas Cremonese 3-0, Samai Poin Napoli di Papan Atas Serie A
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Kiai Cholil menyoroti poin kesepakatan yang menyebut produk asal Amerika Serikat tidak memerlukan sertifikasi halal saat masuk ke Indonesia. Selain itu, ia juga menyinggung klausul terkait transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi melonggarkan aturan strategis yang selama ini menjadi bagian dari perlindungan hak warga negara. Ia meminta pemerintah meninjau ulang isi perjanjian agar tidak merugikan kepentingan nasional, baik dari sisi ekonomi maupun konstitusional.
Kiai Cholil juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap produk dalam negeri dan selektif dalam memilih barang impor, khususnya yang belum memiliki kejelasan status halal.







