4. Sempat Terkendala Akses Kamar
DR menyebut pihak hotel awalnya tidak mengizinkan pembukaan kamar meskipun ia telah menunjukkan buku nikah. Petugas dari Polsek Tuban Kota yang datang lebih dahulu juga mengalami kendala.
Situasi baru menemui titik terang setelah Unit PPA Satreskrim Polres Tuban melakukan komunikasi dengan manajemen hotel hingga penggerebekan dapat dilaksanakan.
5. Proses Hukum Masih Berjalan
Pihak kepolisian memastikan kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Unit PPA Satreskrim Polres Tuban menyatakan perkembangan selanjutnya akan disampaikan secara resmi.
Sementara itu, DR berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI










