KALIMANTANLIVE.COM – Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang karyawan BUMN di Tuban memicu kehebohan publik. Kasus ini mencuat setelah sang istri membongkar dugaan hubungan terlarang suaminya dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) dan meminta pendampingan aparat kepolisian.
Pria berinisial LF (35), yang diketahui bekerja di PT Semen Indonesia, diduga menjalin hubungan dengan perempuan berinisial A (35), seorang guru ASN asal Tulungagung. Berikut rangkaian fakta yang terungkap.
# Baca Juga :MENCEKAM! Gempa Dahsyat M7,1 Guncang Sabah Tengah Malam, Getarannya Terasa hingga Kaltara
# Baca Juga :RESMI! BI Tambah Kuota & Percepat Jadwal Tukar Uang Baru Lebaran 2026, Simak Cara Daftarnya di PINTAR
# Baca Juga :DERBY LONDON MEMBARA! Arsenal Hancurkan Spurs 4-1, Jarak dengan Man City Kembali Melebar
1. Digerebek di Kamar Hotel
LF digerebek oleh istrinya, DR (37), saat berada di dalam kamar 703 Hotel Lynn pada Sabtu (21/2/2026). Penggerebekan dilakukan setelah DR menghubungi layanan polisi 110 untuk meminta pendampingan.
DR mengaku mengetahui dugaan hubungan tersebut dari bukti transfer uang ke rekening A. Setelah melakukan penelusuran mandiri, ia mengetahui identitas perempuan tersebut sebagai guru ASN di Tulungagung.
2. Kecurigaan Muncul Sejak Pertengahan Tahun
Menurut DR, sejak Juli suaminya kerap meninggalkan rumah tanpa kabar selama beberapa hari. Kecurigaan semakin kuat setelah ia menemukan percakapan mencurigakan di ponsel suaminya.
DR juga mengaku sempat mengecek ke tempat kerja LF dan mendapati bahwa suaminya sedang mengambil cuti, yang memperkuat dugaan adanya pertemuan dengan perempuan tersebut.
3. Dibuntuti hingga Menginap Empat Hari
Untuk memastikan kebenaran, DR membuntuti suaminya hingga ke hotel dan bahkan melakukan check-in agar tidak kehilangan jejak. Dari situ diketahui bahwa LF dan A telah menginap bersama selama empat hari.
Penggerebekan akhirnya dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB setelah koordinasi dengan aparat kepolisian.









