BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Lebih dari 100 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dilelang oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Senin (23/2/2026).
Kendaraan dinas tersebut dilelang melalui Lelang Aset Daerah yang terdiri dari kendaraan dinas dan bongkaran bangunan, berlangsung di Ruang Rapat Bakula BPKPAD.
Baca juga : Pemko Banjarmasin Launching Agen 3R, Ribuan Orang Dilibatkan
Sebanyak 112 paket aset dilelang dalam kegiatan ini, meliputi 57 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda tiga, 47 unit kendaraan roda empat, serta 6 paket bongkaran bangunan. Masyarakat yang berminat dapat mengakses daftar lengkap aset melalui portal resmi Lelang Indonesia di lelang.go.id.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa seluruh proses lelang telah melalui tahapan administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pada hari ini kita melaksanakan lelang kendaraan dan bongkaran bangunan. Proses lelang kendaraan dan bongkaran bangunan ini telah melalui beberapa tahapan. Pertama dari usulan, yaitu dari KIB, cek fisik dari Dishub terkait dengan kendaraan dan cek fisik dari PUPR terkait dengan bongkaran. Kemudian rapat tim, setelah itu persetujuan kepala daerah, kemudian berita acara tim dan penilai kendaraan dan bangunan,” ujarnya.
Dia menambahkan, setelah proses penilaian dilakukan penetapan nilai limit dan pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk verifikasi data.







