Pemko Banjarmasin Melelang Kendaraan Dinas Hingga Bongkaran Bangunan, Ditaksir Tembus Hingga Rp 2 Miliar

“Rata-rata usia kendaraan sudah di atas 10 tahun, kisaran 7 sampai 10 tahun lebih, dan kondisinya sekitar 70 persen. Artinya sudah kurang layak karena beban pemeliharaannya besar,” jelas Edy.

Adapun setelah tahap cek fisik, ujar Edy, tim penghapusan akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum kendaraan tersebut resmi diusulkan untuk dilelang.

Melalui pelaksanaan lelang ini, Pemko Banjarmasin berharap pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kota Banjarmasin.

Kalimantanlive.com/Medcentbjm