BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong transformasi ekonomi daerah agar tidak lagi bertumpu pada sektor ekstraktif. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, dalam kegiatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Banjarmasin, Senin (23/2/2026).
Menurut Ariadi Noor, perekonomian Kalimantan Selatan pada tahun 2025 tumbuh sebesar 5,11 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan nasional. Capaian tersebut menunjukkan bahwa fondasi ekonomi daerah cukup kuat dan memiliki daya tahan yang baik di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global.
BACA JUGA: Pengawasan BUMD, Komisi II DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemprov Kalsel
Meski demikian, struktur perekonomian Kalsel masih didominasi sektor pertambangan dengan kontribusi sebesar 27,94 persen. Ketergantungan terhadap sektor ekstraktif ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera melakukan diversifikasi dan transformasi ekonomi agar pertumbuhan lebih berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, sektor jasa keuangan dinilai memiliki peran yang sangat strategis. Data menunjukkan sektor jasa keuangan di Kalimantan Selatan tumbuh sebesar 10,34 persen, menjadikannya salah satu sektor dengan pertumbuhan tertinggi sepanjang tahun 2025.
Pertumbuhan sektor jasa keuangan tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap layanan keuangan menjadi faktor kunci dalam mendorong aktivitas ekonomi baru, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor produktif lainnya.
Salah satu indikator utama dalam mengukur keberhasilan perluasan akses keuangan di daerah adalah Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD). Indeks ini mencerminkan tingkat ketersediaan, penggunaan, serta kedalaman layanan keuangan yang dapat diakses oleh masyarakat.
Karena itu, seluruh TPAKD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diminta untuk terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan inovasi program guna mendorong peningkatan IKAD. Upaya ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman dan terjangkau.







