Menurut Rositah, pemeriksaan berlangsung intensif dan sidang Kode Etik Profesi dijadwalkan segera dilaksanakan. Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI










