Dia menjelaskan, Jamaah haji dari Kabupaten Gunung Mas ikut Kota Palangka Raya, karena belum adanya kantor Kemenhaj definitif dan keterbatasan operasional.
“Karena itu pula, maka pelayanan serta bimbingan calon jamaah haji asal Gunung Mas sepenuhnya difasilitasi dan digabung dengan Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (*)
Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Pathurrachman







