JAKARTA, Kalimantanlive.com – Rencana pengadaan 105.000 unit kendaraan pikap dari India untuk kebutuhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu perdebatan luas. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena industri otomotif nasional dinilai memiliki kapasitas produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Sejumlah merek global telah lama memproduksi kendaraan niaga ringan di Indonesia, antara lain Suzuki, Isuzu, Mitsubishi Motors, Toyota, Daihatsu, Wuling Motors, serta DFSK. Total kapasitas terpasang untuk segmen pikap disebut melebihi 400.000 unit per tahun, meski tingkat utilisasinya belum optimal.
BACA JUGA: Daftar Harga Mobil BYD Terbaru Januari 2026, Termurah Mulai Rp199 Juta
Mayoritas produksi dalam negeri merupakan kendaraan 4×2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen. Jika kebutuhan hanya 105.000 unit, jumlah tersebut secara matematis kurang dari sepertiga kapasitas tahunan, sehingga dinilai masih dapat dipenuhi oleh pabrikan lokal tanpa perlu impor dalam jumlah besar.
Namun pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara tetap merealisasikan pembelian unit secara completely built up (CBU) dari India. Total kendaraan yang didatangkan mencapai 105.000 unit, terdiri atas 35.000 pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra, 35.000 pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam.
Nilai transaksi pengadaan tersebut disebut mencapai sekitar Rp24,66 triliun. Bahkan, sebagian unit—sekitar 200 kendaraan—dikabarkan telah tiba di Indonesia sebagai tahap awal realisasi kontrak.
Langkah impor ini menuai respons dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin, Saleh Husin, menilai dominasi impor CBU berpotensi menggerus ekosistem otomotif nasional, khususnya industri komponen.
Menurutnya, semakin besar porsi produksi dalam negeri, semakin tinggi pula TKDN, penyerapan tenaga kerja, serta efek berganda terhadap perekonomian. Sebaliknya, masuknya kendaraan utuh dari luar negeri dikhawatirkan melemahkan rantai pasok domestik dan menghambat agenda hilirisasi industri.
Kadin pun meminta Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Dunia usaha berharap kebutuhan kendaraan niaga pemerintah dapat diarahkan untuk mengoptimalkan fasilitas produksi nasional yang masih memiliki ruang kapasitas cukup besar.
Sumber: Fajarharapan.id







