Jatanras Polres Samarinda Bekuk TO Pekat Mahakam 2026 Saat Patroli, Bawa Badik di Pinggang

SAMARINDA, Kalimantanlive.com – Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan seorang pria berinisial TU alias U (34), saat patroli dini hari, Minggu (22/2/2026).

Pria yang telah masuk dalam daftar Target Operasi (TO) Pekat Mahakam 2026 kedapatan membawa senjata tajam jenis badik sepanjang 30 sentimeter tanpa izin.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.40 WITA di Jalan Apt. Pranoto, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda.

BACA JUGA: Congkel Jendela Pakai Kayu Ulin, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polsek Samarinda Seberang

“Benar, pada Minggu tanggal 22 Februari 2026 sekitar pukul 00.40 Wita, saat Tim Opsnal Unit Jatanras melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Kepolisian Pekat Mahakam 2026, kami mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam tanpa izin,” ujarnya.

Agus menerangkan, sebelum penangkapan dilakukan, petugas telah menerima informasi adanya seseorang yang dicurigai membawa sajam di kawasan tersebut.

“Setelah mendapat informasi, tim menuju lokasi dan menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan kata dia, petugas menemukan sebilah badik lengkap dengan sarungnya yang diselipkan di pinggang sebelah kiri terlapor.

“Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas mendapati satu bilah badik dengan panjang sekitar 30 sentimeter yang disimpan di pinggang sebelah kiri,” katanya.