PURWOKERTO, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) di wilayah Banyumas Raya, Jawa Tengah, hingga akhir Desember 2025 masih didominasi oleh segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Kantor OJK Purwokerto, Haramain Billady, mengatakan porsi kredit atau pembiayaan BPR/BPRS kepada UMKM di wilayah Banyumas Raya—yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara—mencapai 60 persen dari total penyaluran kredit.
BACA JUGA: OJK Kalsel Harapkan TPAKD Mampu Dorong Pembiayaan Sektor Produktif dan Perluas Akses Keuangan Daerah
Menurut dia, penyaluran kredit BPR/BPRS masih didominasi kredit produktif, khususnya kredit modal kerja dengan pangsa mencapai 54 persen. Dari sisi sektor, pembiayaan tersebar pada kategori bukan lapangan usaha, perdagangan besar dan eceran, serta sektor konstruksi.
Secara umum, kondisi sektor jasa keuangan di wilayah Banyumas Raya tetap terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global. Hingga Desember 2025, kinerja perbankan secara agregat menunjukkan pertumbuhan positif pada sisi aset dan dana pihak ketiga (DPK).
OJK mencatat aset dan DPK perbankan di wilayah tersebut tumbuh masing-masing 3,67 persen dan 4,31 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, kredit tercatat relatif stabil dengan kontraksi tipis sebesar 0,04 persen (yoy).
Khusus untuk BPR/BPRS, DPK tercatat tumbuh 0,47 persen (yoy). Namun, aset dan kredit masing-masing mengalami kontraksi sebesar 1,95 persen dan 2,73 persen (yoy).
Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) BPR/BPRS tercatat sebesar 21,97 persen. Angka tersebut dipengaruhi oleh normalisasi kredit restrukturisasi yang sebelumnya diberikan saat pandemi COVID-19.
Selain sektor perbankan, perkembangan pasar modal di Banyumas Raya juga menunjukkan peningkatan signifikan. Jumlah investor saham dan reksa dana hingga Desember 2025 masing-masing tumbuh 38,20 persen dan 35,87 persen (yoy), dengan nilai transaksi mencapai Rp2,073 triliun atau naik 98,38 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Di sektor industri keuangan nonbank (IKNB), lembaga keuangan mikro (LKM) mencatat pertumbuhan aset 5,72 persen, DPK 10,41 persen, serta kredit 18,34 persen (yoy). OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan pemerintah daerah guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pembiayaan produktif bagi UMKM di Banyumas Raya.
Sumber: Antaranews.com







