Pelaku Pembunuhan di Tanjung Berkat Banjarmasin Didakwa Pasal Berlapis

Pada saat terdakwa dan S sedang berada di rumah M ini, tiba-tiba handphone S dihubungi oleh korban yang bernama Mahmut (28)

Merasa telponnya tidak dihiraukan oleh sang mantan kekasih, korban pun langsung mendatangi rumah M dan mengetuk pintu.

Baca juga : Lagi, Perempuan Komplotan Curas Modus Pijat di Pasar Kasbah Banjarmasin Terancam 2 Tahun Penjara

Meskipun pintu tidak juga dibukakan, namun korban tetap kekeh mengetuk hingga akhirnya terdakwa naik pitam dan mengambil sebuah kayu.

Terdakwa lantas membuka pintu, dan menyuruh korban agar meninggalkan lokasi dan tidak mengganggu sambil mengayunkan kayu.

Pada saat mengayunkan kayu, teman korban berhasil memiting terdakwa hingga akhirnya korban dianiaya, dan terdakwa berusaha menangkis.

Korban pun mengeluarkan sebilah senjata tajam (sajam) dan hendak menusukkannya ke leher terdakwa.