Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi dana desa dalam mendukung perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Menurutnya, kolaborasi pendanaan dari APBD, APBN, hingga dana desa menjadi kunci percepatan penanganan kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada tahun 2026, alokasi APBD Provinsi Kalsel untuk sektor perumahan mengalami penurunan dan hanya mampu membiayai sekitar 500 unit rumah. Oleh karena itu, dukungan pemerintah pusat melalui program BSPS yang diharapkan mencapai sekitar 2.700 unit menjadi sangat strategis untuk memperluas jangkauan bantuan.
BACA JUGA: Pengawasan BUMD, Komisi II DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemprov Kalsel
Mekanisme pengusulan bantuan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Rumah (Sibaru) yang dikelola Direktorat Jenderal di Kementerian PKP, dengan usulan berasal dari pemerintah kabupaten/kota.
Pemprov Kalsel pun optimistis Program Tiga Juta Rumah dapat berjalan maksimal sekaligus mempercepat penanganan kawasan kumuh dan RTLH di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Sumber: MC Kalsel







