BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintahan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan guna memperkuat akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Fokus Tingkatkan IKAD Demi Wujudkan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
Rakor dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, didampingi Inspektur Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen serta Kepala Bappeda Kalsel. Pertemuan tersebut diikuti seluruh perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kalsel.
Dalam sambutannya, Sekda Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan. Menurutnya, komitmen bersama sangat diperlukan agar setiap rekomendasi dapat diselesaikan secara tertib dan menyeluruh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan selama periode 2005 hingga 2025, tercatat sebanyak 451 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti, baik bersifat finansial maupun non-finansial. Hingga kini, realisasi tindak lanjut telah mencapai 61,20 persen, sementara 38,80 persen sisanya masih dalam proses penyelesaian.
“Capaian ini perlu terus kita tingkatkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada Semester II Tahun 2025, BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan terhadap belanja infrastruktur serta pemeriksaan tematik terkait kinerja dan aspek lingkungan. Hasil pemeriksaan tersebut, tegasnya, harus segera ditindaklanjuti secara serius, sistematis, dan terukur.







