BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Sejumlah remaja yang berencana melakukan perang sarung di kawasan Jalan Karang Anyar 1, dekat SMPN 9 Banjarbaru, berhasil digagalkan warga bersama aparat kepolisian, Kamis (19/2/2026) malam. Aksi ini diketahui berpotensi berbahaya karena beberapa remaja membawa senjata tajam.
Warga yang mengetahui dugaan tawuran langsung melapor kepada Tim Raimas Dit Samapta Polda Kalimantan Selatan yang saat itu sedang berpatroli. Petugas segera menuju lokasi dan mendapati sebagian remaja telah diamankan warga.
BACA JUGA: Ratusan UMKM Ramaikan Pasar Wadai Ramadan 2026 di Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru
Setelah penyisiran di beberapa titik, total 11 remaja berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti. Mereka kemudian dibawa ke Markas Polda Kalsel untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polres Banjarbaru.
Kesebelas remaja tersebut berinisial FDP, AF, NAS, MS, MD, MRR, MN, GIW, ANH, MDM, dan MR. Dari hasil pemeriksaan, 10 orang masih di bawah umur dan satu berusia 23 tahun. Mereka diketahui berasal dari tiga kelompok berbeda dan berencana melakukan tawuran di kawasan Jalan Bandara Baru.
Selain remaja, polisi juga menyita lima unit sepeda motor dan sejumlah senjata tajam yang ditemukan di lokasi. Senjata tersebut diduga milik kelompok lain yang melarikan diri saat warga membubarkan aksi.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing remaja untuk membuat surat pernyataan penjamin. Setelah menjalani pemeriksaan dan pembinaan, para remaja akhirnya dipulangkan dengan pembelajaran agar tidak mengulang perilaku serupa.
Selama proses pembinaan, kesebelas remaja bahkan disuruh sujud dan meminta maaf kepada orang tua sebagai bentuk hukuman dan refleksi atas perilaku mereka.









