PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa usulan gubernur terkait alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kehutanan telah memperoleh persetujuan prinsip dari tiga kementerian di tingkat pusat.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menjelaskan bahwa meskipun secara substansi telah disetujui, dokumen resmi persetujuan masih dalam tahap administrasi dan belum diterima pihaknya.
“Secara substansi sudah disetujui oleh tiga kementerian. Namun, surat resminya memang masih kami tunggu karena proses administrasinya belum selesai,” ujar Agustan, Selasa (24/2/2026).
Ia menambahkan bahwa pengajuan alokasi DBH telah dilakukan sesuai prosedur, dan pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut berupa penerbitan dokumen resmi sebagai dasar pelaksanaan anggaran.
Terkait nilai anggaran, Agustan menyebutkan jumlahnya cukup besar dan akan dialokasikan kepada sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. “Totalnya lebih dari Rp400 miliar dan akan dibagi ke beberapa instansi. Rincian lengkapnya akan kami sampaikan setelah ada pembaruan resmi,” jelasnya.
Dana tersebut bersumber dari DBH Sumber Daya Hutan (SDH) serta Dana Reboisasi (DR) sektor kehutanan untuk tahun anggaran 2026. Sementara untuk tahun 2025, seluruh alokasi telah terealisasi sesuai rencana.
Selain alokasi anggaran, Pemprov Kalteng juga akan menerima delapan unit bus khusus melalui dukungan Kementerian Kehutanan dalam skema DBH Kehutanan. Bus ini difungsikan sebagai layanan kesehatan bergerak, bukan kendaraan penumpang biasa.










