Bagi eksportir yang ingin tetap mengakses pasar Arab Saudi, sejumlah penyesuaian perlu dilakukan, antara lain:
Memastikan produk telah menjalani heat treatment sesuai standar internasional
Melengkapi sertifikasi kesehatan resmi
Memantau pembaruan daftar negara yang dikenai larangan
Sebagai negara dengan populasi lebih dari 36 juta jiwa, Arab Saudi masih sangat bergantung pada impor pangan tertentu, termasuk produk unggas. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah protektif demi menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus mendorong optimalisasi pasokan domestik dan diversifikasi sumber impor.
Sebelumnya, Arab Saudi juga pernah mencabut larangan impor unggas dari sejumlah negara setelah otoritas setempat menyatakan wilayah tertentu bebas dari wabah penyakit hewan.
Langkah terbaru ini menegaskan ketatnya regulasi keamanan pangan di tingkat global, terutama dalam menghadapi risiko penyakit hewan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan stabilitas pasokan pangan.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI







